Aturan Doping Dalam MotoGP Harus Diperketat

Aturan Doping Dalam MotoGP Harus Diperketat

Sebagaimana yang sudah diketahui, Iannone kini memang dalam pemeriksaan karena terkait dugaan pemakaian doping jenis steroid anabolik didalam arena balap MotoGP. Dugaan itu berawal dari hasil test pemeriksaan yang dijalani oleh Iannone ketika melakukan tes doping dalam seri Malaysia pada tanggal 3 November 2019 yang lalu.

Pembalap handal dari Tim LCR Honda, Cal Crutchlow, bersuara mengenai kasus doping yang sekarang ini menimpa Tim Aprilia Gresini, yaitu Andrea Iannone. Tak ingin dia serta pembalap yang lain bernasib sama seperti Iannone, Crutchlow pun meminta kepada pihak Dorna yang merupakan panitia MotoGP untuk semakin memperketat aturan dalam penggunaan doping.

“Jika saya melihat apa yang telah terjadi pada Andrea, hal itu dapat juga dialami oleh siapa saja. Kita semua resiko risiko ini ketika kita berpergian. Namun bagaimana caranya Anda bisa membuktikannya?” kata Crutchlow, seperti dikutip dari Speedweek, Jumat yang lalu

Iannone sendiri mengatakan bahwa menelan zat terlarang itu pada saat melahap steak sebelum balapan di Sirkuit Sepang. Dikarenakan kasus yang menimpanya tersebut, Iannone pun kini terancam larangan aktif dalam dunia balap selama empat tahun, meskipun sejauh ini belum ada vonis yang diberikan untuknya.

“Apakah ia memang mengambil zat-zat seperti ini ataukah tidak, tentu saja saya tetap pada diri sendiri, itu menurut saya  pribadi, yang tidak akan saya bagikan. Satu hal yang pasti apabila hal-hal seperti ini dapat terjadi terhadap siapa saja,” tambah pembalap berusia 34 tahun tersebut.

Crutchlow pun sebenarnya mengaku sangat prihatin dengan keadaan yang kini dialami oleh Iannone sekarang ini. Pembalap yang berasal dari Inggris tersebut juga mengatakan bahwa kejadian yang menimpa Iannone dapat saja menimpa dia atau pembalap yang lain. Oleh karena itu, Crutchlow pun mengharapkan Dorna memberikan aturan mengenai penggunaan doping di arena MotoGP.

“Tapi bagaimana hal tersebut itu dapat dicegah? Di mana ketika kita hanya makan di paddock serta hotel, lalu tidak lagi kembali makan seperti ketika kembali ke hotel? Maka dari itu Anda harus meng-instal kembali peraturan semua orang di paddock mendapat pelayanan dari koki yang sama. Namun masalah tersebut takkan dapat selesai dengan mudah,” tutupnya.

Penyebar Hoaks Virus Korona Terancam Pidana Dan Denda hingga Rp1 Miliar

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan pihaknya akan menindak  tegas kepada para penyebar berita hoaks mengenai virus korona. Menurut pendapatnya, hoaks virus korona yang berkembang di Indonesia serta mampu meresahkan masyarakat.

“Kami tentu tidak akan segan-segan memberi hukuman yang setimpal dan juga bekerjasama dengan pihak kepolisian,” ujar Johnny dalam Kantor Kominfo pada hari senin kemaren.

Ia pun juga mengatakan, apabila pihaknya dapat saja melakukan take down jika himbauan tersebut masih dilanggar. “Apabila terus begitu dapat kami bawa ke sanksi hukum, kita memang masih melunak ini masih ditahap memberikan himbauan saja karena kebebasan untuk bersuara sangat dihormati,” imbuhnya.

Tak cuma sanksi take down atau pun pemblokiran, Johnny juga mengimbuhkan bahwa penyebar hoaks akan dikenai dengan Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik yaitu Pasal 28 UU ITE. Pasal tersebut itu menyebutkan “Apabila setiap orang dengan disengaja, dan tanpa hak menyebarkan luaskan berita mengenai kebohongan sertamenyesatkan yang berakibat kerugian konsumen dalam melakukan transaksi elektronik.

Kepala Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menjabarkan bahwa penyebar hoaks bisa dijerat sanksi ancaman pidana atau juga denda maksimal 1 miliar rupiah.

Untuk sekedar diketahui, hingga tanggal 3 Februari 2020 MenKominfo sudah mendapatkan beberapa hoaks yang kini telah beredar di media  sosial hingga aplikasi perpesanan. Banyak informasi hoaks yang pada saat ini beredar yang di antaranya bahwa virus korona dapat menular lewat game Free Fire serta handphone Xiaomi, wudhu dapat meluluh lantakkan virus korona, serta virus korona telah mewabah ke beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk mengetahui hoaks yang berkembang dimasyarakat lebih lanjut, berikut ini daftar hoaks soal virus korona yang mewabah :

1. Kurma musti Dicuci dengan Bersih Karena Mengandung Virus Corona yang asalnya dari Kelelawar

2. Ada Virus mematikan yang berada di RSUP Dr.Sardjito

3. Virus Corona Diperkirakan telah Menyebar serta Masuk ke Indonesia di Gedung BRI

4. VIrus Corona telah menginfeksi di Jakarta, 1 orang Pasien di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Sedang menjalani isolasi

5. Orang yang Terinfeksi Virus Corona dirawat Di Rumah Sakit Wahidin Makassar

6. Kebingunan luar biasa orang2 China yang diakibatkan VirusCorona

7. WNA Asal China Terjangkit Corona di RSU Dr Soetomo Surabaya

8. Pasien berumur 7 Bulan tewas mengenaskan karena Virus Corona di RSUD DR. Soetomo

9. Virus Corona bisa ditanggulangi dengan Rutin Minum Air Putih serta Menjaga Tengggorokan Tetap Lembab

10. Sup Kelelawar Merupakan Penyebab Virus Corona